PEKANBARU – Dalam upaya mengoptimalkan fungsi serta tata kelola internal legislatif, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Muaro Jambi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi Riau, Kamis (16/04/2026).
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Muaro Jambi, Edison, S.Sos., dengan agenda utama melakukan konsultasi dan koordinasi terkait mekanisme kerja Panitia Kerja (Panja).
Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Riau tersebut menjadi ruang diskusi strategis bagi kedua lembaga. Edison menyebut, pemilihan DPRD Provinsi Riau sebagai tujuan kunker didasarkan pada rekam jejaknya dalam mengelola Panja secara efektif dan sesuai regulasi.
“Kami ingin mendalami bagaimana mekanisme pembentukan, masa kerja, hingga tindak lanjut rekomendasi yang dihasilkan oleh Panja di tingkat provinsi. Hal ini penting agar Panja yang dibentuk di Muaro Jambi nantinya memiliki landasan operasional yang kuat dan tepat sasaran,” ujar Edison.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah poin krusial turut dibahas, di antaranya terkait dasar hukum dan tata tertib, produktivitas Panja, serta sinergi dengan Badan Kehormatan.
- Dasar Hukum dan Tata Tertib: Penyelarasan mekanisme kerja Panja dengan Peraturan Tata Tertib DPRD terbaru.
- Produktivitas Panja: Strategi agar Panja dapat menyelesaikan tugas sesuai target waktu tanpa mengurangi kualitas hasil kerja.
- Sinergi dengan BK: Peran Badan Kehormatan dalam memantau kedisiplinan dan kepatuhan anggota selama menjalankan tugas Panja.
Edison berharap hasil dari kunjungan kerja ini dapat menjadi referensi yang konstruktif untuk diterapkan di Kabupaten Muaro Jambi.
“Hasil konsultasi ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan masukan berharga bagi pimpinan serta anggota dewan lainnya di Muaro Jambi. Tujuannya satu, yakni meningkatkan kualitas kinerja DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat dan pembangunan daerah,” katanya.
Kunjungan kerja ini ditutup dengan pertukaran plakat dan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan sinergi antarlembaga legislatif di wilayah Sumatera.
