SENGETI, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan dan penandatanganan Berita Acara Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Utama Rapat Paripurna Gedung DPRD Muaro Jambi, Selasa (15/9/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua I Wiranto dan Wakil Ketua II Jurjani. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi turut hadir dalam rapat tersebut.
Dari unsur Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, hadir langsung Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno dan Wakil Bupati Junaidi H. Mahir. Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya juga menghadiri rapat paripurna.
Seluruh Fraksi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026
Agenda rapat diawali dengan penyampaian pandangan akhir dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Muaro Jambi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan masukan strategis yang diharapkan dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Berita Acara Persetujuan Bersama Ditandatangani
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, rapat dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati BBS Apresiasi Sinergitas DPRD
Dalam sambutannya, Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Muaro Jambi.
