DPRD Muaro Jambi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

TerkiniJambi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan dan penandatanganan Berita Acara Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan dan penandatanganan Berita Acara Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Bupati, persetujuan tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama DPRD selama proses pembahasan anggaran.

Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Muaro Jambi Hadiri Expose 4 Desa Persiapan Menjadi Desa Definitif

Pemerintah daerah berharap program-program pembangunan yang telah direncanakan melalui perubahan APBD tersebut dapat segera dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Muaro Jambi secara luas.

Baca Juga :  Bupati BBS Tinjau Jalan Rusak di Sungai Gelam, Soroti Rambu Tonase dan Lampu PJU Bermasalah

 

 

 

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025