SENGETI, – Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (3/9/2026).
Agenda ini dilaksanakan setelah Bupati sebelumnya menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD.
Kehadiran Bupati secara berkelanjutan dalam rangkaian pembahasan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk mengawal proses penganggaran daerah agar berjalan transparan dan akuntabel.
Rapat turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran asisten dan staf ahli Bupati, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam rapat tersebut, juru bicara masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, catatan, serta tanggapan terhadap rancangan perubahan APBD yang diajukan pemerintah daerah.
Pandangan tersebut mencakup sejumlah aspek dalam struktur keuangan daerah, mulai dari pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah yang tercantum dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.
Editor Redaksi @terkinijambi.com





