Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Dimulai 18 Agustus, Tunggakan Cukup Bayar Satu Tahun

TerkiniJambi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

 

Baca Juga :  PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BUNGO 2025–2030: AWAL BARU UNTUK KABUPATEN BUNGO

 

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025