Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka terkait kegiatan yang memberikan imbalan minuman beralkohol kepada pengunjung yang mengikuti tantangan hafalan surat Al-Qur’an.
Kasus tersebut menjadi perhatian luas setelah rekaman kejadian beredar di media sosial dan memicu kecaman dari berbagai pihak.
PT Orang Tua Group melalui Newport menyatakan akan menghormati proses hukum dan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com





