Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melakukan penyegaran jajaran pimpinan Kejaksaan Agung dengan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan sejumlah pejabat tinggi baru, termasuk Wakil Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).