Transfer Pusat Menyusut, APBD Muaro Jambi 2026 Turun Rp400 Miliar, Belanja Daerah

TerkiniJambi
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi, Farhan, postur APBD tahun 2026 berada di kisaran Rp1,3 triliun. Angka tersebut turun dibandingkan APBD tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp1,7 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi, Farhan, postur APBD tahun 2026 berada di kisaran Rp1,3 triliun. Angka tersebut turun dibandingkan APBD tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp1,7 triliun.

SENGETI,– Tekanan fiskal mulai membayangi kemampuan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam menjalankan program pembangunan daerah. Berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat berdampak langsung terhadap penyusutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan keterangan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi, Farhan, postur APBD tahun 2026 berada di kisaran Rp1,3 triliun. Angka tersebut turun dibandingkan APBD tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp1,7 triliun.

Dengan demikian, terdapat selisih anggaran sekitar Rp400 miliar atau penurunan sekitar 23,5 persen berdasarkan perbandingan kedua angka tersebut.

Farhan menjelaskan, kondisi tersebut merupakan dampak berkurangnya transfer keuangan dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  APBD-P 2026 Muaro Jambi Disahkan, DPRD Minta OPD Segera Realisasikan Anggaran

“Anggaran kita menurun sekitar 30 persen. Tahun ini APBD Muaro Jambi berada di angka Rp1,3 triliun, di mana pada tahun sebelumnya kita sempat menyentuh angka Rp1,7 triliun. Kondisi ini dipicu oleh penurunan dana transfer dari pusat,” ungkap Farhan.

Belanja Rutin Diperketat, Ruang Fiskal Semakin Terbatas

Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Muaro Jambi harus melakukan penyesuaian belanja daerah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menekan belanja rutin pada organisasi perangkat daerah (OPD).

Farhan menyebutkan, alokasi belanja rutin mencapai sekitar Rp390 miliar. Sementara itu, anggaran belanja modal masih dalam tahap perencanaan.

Baca Juga :  Bupati BBS Hadiri Paripurna DPRD Muaro Jambi, Fraksi Sampaikan Pandangan Ranperda Perubahan APBD 2026

Kondisi ini menuntut pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan penggunaan anggaran. Belanja yang tidak mendesak perlu dievaluasi agar kemampuan keuangan daerah tetap terjaga.

Penurunan APBD juga berpotensi mempersempit ruang pemerintah daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan, terutama program yang sepenuhnya bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

Pendidikan dan Kesehatan Menjadi Prioritas

Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Muaro Jambi diarahkan untuk memprioritaskan program pembangunan yang dinilai strategis.

Sektor pendidikan menjadi salah satu perhatian, khususnya pembangunan dan rehabilitasi fasilitas sekolah. Selain itu, sektor kesehatan juga masuk dalam prioritas pembangunan daerah.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025