Pemkab Muaro Jambi Raih WTP ke-10 Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

TerkiniJambi
Pemkab Muaro Jambi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pemkab Muaro Jambi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

SENGETI, – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Pemkab Muaro Jambi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut diterima bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (2/6/2026).

Pencapaian ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., mengatakan bahwa opini WTP yang diraih tahun ini memiliki makna yang sangat penting karena tidak hanya menjadi pengakuan atas kualitas laporan keuangan daerah, tetapi juga menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga :  Silaturahmi Antardaerah, Bupati Muaro Jambi Hadiri HUT ke-17 Kota Sungai Penuh

“Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 merupakan raihan ke-12 bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sejak pemeriksaan laporan keuangan daerah dilakukan oleh BPK. Lebih dari itu, tahun ini merupakan WTP ke-10 yang berhasil diraih secara berturut-turut,” ujar Bupati yang akrab disapa BBS.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat sistem pengendalian internal, serta menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan yang diberikan BPK pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Silaturahmi dengan Bapas Jambi, Pembimbingan Klien Bapas Jadi Fokus

BBS menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri. Sebaliknya, hasil pemeriksaan BPK harus dijadikan bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah ke depan.

“Prestasi ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Namun demikian, rekomendasi dan catatan dari BPK tetap menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025