Tak hanya itu, penyidik juga menemukan dugaan penggelembungan harga (mark up) pada sejumlah pengadaan barang pendukung program MBG.
Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan antara lain 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Kejagung saat ini masih terus mendalami seluruh pengadaan yang menggunakan anggaran MBG bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara dan mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Dengan bertambahnya tersangka baru, penyidik membuka peluang adanya pengembangan perkara serta penetapan tersangka tambahan dalam kasus yang menjadi salah satu skandal terbesar di lingkungan Badan Gizi Nasional tersebut.
Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com
