Indeks

BREAKING NEWS : Nadiem Makarim Resmi Tersangka Korupsi Laptop

Ilustrasi: Nadiem Makarim saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. (Dok: Istimewa)>

Jakarta — 4 September 2025 Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan. Ia langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba.

Keterangan resmi dari Direktur Penyidikan Jampidsus menyebutkan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menyimpulkan adanya alat bukti yang cukup termasuk dokumen kontrak, keterangan saksi, dan bukti transaksi yang relevan. Kejagung menyebutkan inisial tersangka dalam berkas perkara tercatat sebagai “NAM”.

Menurut jumpa pers yang digelar di Gedung Kejagung pada Kamis (4/9), langkah penahanan diambil demi kelancaran proses penyidikan dan untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti.

Fakta singkat:
  • Status: Tersangka (Nadiem Makarim)
  • Perkara: Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook
  • Perkiraan kerugian negara: Rp 1,98 triliun
  • Penahanan: 20 hari di Rutan Salemba, efektif mulai 4 September 2025
  • Pemeriksaan sebelumnya: Telah diperiksa tiga kali sebagai saksi sebelum penetapan

Kronologi Singkat

Kasus ini mulai mendapat perhatian publik setelah audit internal dan pemeriksaan dokumen pengadaan menunjukkan adanya perbedaan spesifikasi, ketidaksesuaian harga, dan dugaan mark-up pada kontrak pembelian Chromebook. Penyidik kemudian memanggil sejumlah pihak terkait sebagai saksi, termasuk Nadiem, sebelum menaikkan status penanganan perkara.

Respons dan Komentar

Hingga berita ini dipublikasikan, tim kuasa hukum Nadiem, termasuk pengacara yang tampak mendampingi saat pemeriksaan, belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi penetapan tersangka atau penahanan. Redaksi akan memperbarui artikel ini jika ada pernyataan resmi dari pihak terkait.

Penetapan tersangka terhadap sosok publik seperti Nadiem diperkirakan akan memicu gelombang respons politik dan publik, serta menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme pengawasan proyek pengadaan teknologi di lingkungan pemerintahan. Selain itu, pihak legislatif dan pemangku kebijakan terkait diperkirakan akan diminta menjelaskan peran pengawasan mereka.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version