Enam Kepala Daerah Tersandung Korupsi pada 2026, KPK Kembali OTT Bupati Muara Enim

TerkiniJambi
Terbaru, KPK menangkap Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi yang digelar pada Senin (8/6/2026).
Terbaru, KPK menangkap Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi yang digelar pada Senin (8/6/2026).

JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Hingga pertengahan tahun 2026, sedikitnya enam kepala daerah telah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) maupun penindakan kasus korupsi yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Terbaru, KPK menangkap Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi yang digelar pada Senin (8/6/2026). Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah yang harus berhadapan dengan proses hukum sepanjang tahun ini.

Kasus yang menjerat Edison diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah pihak lainnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Penyelidik KPK Klaim Kantongi Lokasi Harun Masiku, Namun Enggan Ungkap ke Publik

Sebelum penangkapan Edison, sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah juga telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Kasus pertama yang mencuat pada 2026 melibatkan Wali Kota Madiun, Maidi. Ia ditangkap dalam operasi KPK pada 19 Januari 2026. Dugaan perkara yang menjeratnya berkaitan dengan pemerasan bermodus imbalan proyek, penyalahgunaan dana CSR, serta gratifikasi.

Pada hari yang sama, KPK juga mengamankan Bupati Pati, Sudewo. Ia diduga terlibat dalam kasus pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, dan sekretaris desa. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Sudewo kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Mulai 5 Juni, Diskon Listrik 50% Kembali Diberlakukan: Pelanggan 450 dan 900 VA Jadi Prioritas

Memasuki Maret 2026, KPK kembali melakukan penindakan terhadap kepala daerah. Kali ini giliran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang ditangkap terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta sejumlah proyek lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk periode anggaran 2023 hingga 2026.

Tidak lama berselang, tepatnya sekitar 10 hari kemudian, KPK kembali menggelar OTT terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Ia diduga menerima keuntungan dalam pengurusan proyek di lingkungan pemerintah daerah. Dalam perkara tersebut, sejumlah ASN dan pihak swasta turut diamankan.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025