Indeks

Kapolri Mutasi 702 Personel Polri, Termasuk Ketua KPK dan Kepala BNPT

Jakarta, – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Berdasarkan surat telegram nomor ST/1421/VI/KEP./2025 yang terbit pada Selasa, 24 Juni 2025, sebanyak 702 personel Polri dimutasi, termasuk sejumlah jenderal bintang tiga yang kini menjabat di lembaga strategis negara.

Dua nama yang menyita perhatian publik adalah Komjen Pol Setyo Budiyanto, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Komjen Pol Eddy Hartono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Keduanya dimutasi dari jabatan fungsional di luar Polri menjadi Perwira Tinggi (Pati) di institusi asalnya. Komjen Setyo kini ditugaskan sebagai Pati Itwasum Polri, sementara Komjen Eddy Hartono menjadi Pati Densus 88 Antiteror Polri.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari proses purna tugas dan penyegaran organisasi, sebagaimana dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Mutasi ini adalah bagian dari dinamika organisasi dalam rangka promosi, peningkatan kinerja dan pengembangan karier personel Polri,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Tetap Jabat Ketua KPK Usai Pensiun

Meski dimutasi dari kedinasan Polri, Komjen Setyo Budiyanto tetap akan melanjutkan tugas sebagai Ketua KPK. Hal ini ditegaskan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyatakan bahwa jabatan pimpinan KPK tak terikat dengan status aktif di institusi sebelumnya.

“Dengan dimutasinya Pak Setyo karena purna tugas dari Polri, tidak serta-merta memberhentikan jabatan beliau di KPK. Sesuai undang-undang, masa jabatan pimpinan KPK adalah empat tahun,” jelasnya.

Mutasi Lain: Komjen Pudji dan Komjen Lotharia

Selain dua nama tersebut, dua jenderal polisi bintang tiga lainnya juga turut dalam rotasi:

  • Komjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi, yang saat ini menjabat Sekjen Kementerian ATR/BPN, dimutasi menjadi Pati Bareskrim.
  • Komjen Pol Lotharia Latif, yang sebelumnya menjabat Irjen di Kementerian Kelautan dan Perikanan, juga kembali ditarik ke Bareskrim Polri.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version