Pemkab Muaro Jambi dan Densus 88 Luncurkan QRIS Kotak Amal, Cegah Aliran Dana ke Jaringan Terorisme

TerkiniJambi
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Densus 88 Antiteror resmi meluncurkan program penertiban kotak amal berbasis QRIS Barcode
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Densus 88 Antiteror resmi meluncurkan program penertiban kotak amal berbasis QRIS Barcode

SENGETI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Densus 88 Antiteror resmi meluncurkan program penertiban kotak amal berbasis QRIS Barcode, Kamis (8/5/2026). Program ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan dana umat, termasuk dugaan aliran dana ke jaringan terorisme.

Peluncuran program berlangsung di Aula BPKAD Muaro Jambi dan dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi Dr Bambang Bayu Suseno, Ka Satgaswil Densus 88 Antiteror Jambi Kombes Pol Berry Diatra, unsur Forkopimda, BAZNAS, TNI/Polri, Kementerian Agama, MUI, DMI, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.

Dalam kegiatan tersebut, Ka Satgaswil Densus 88 Antiteror Jambi Kombes Pol Berry Diatra mengungkap adanya yayasan yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme di Provinsi Jambi.

“Di Provinsi Jambi ada 19 yayasan terafiliasi teroris. Dari 19 itu, 7 berada di Muaro Jambi. Walaupun organ/lembaganya sudah dibekukan pemerintah, tapi kotak amal mereka masih beredar di tengah masyarakat,” tegas Berry.

Karena itu, seluruh kotak amal di wilayah Kabupaten Muaro Jambi nantinya diwajibkan menggunakan QRIS Barcode resmi agar aliran dana dapat dipantau secara transparan.

Baca Juga :  Bupati Muaro Jambi Hadiri Expose 4 Desa Persiapan Menjadi Desa Definitif

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menegaskan ke depan tidak boleh ada lagi kotak amal liar yang beredar tanpa pengawasan pemerintah.

“Semua lembaga amil, baik BAZNAS maupun LAZ, kalau mau edarkan kotak amal harus minta QRIS Barcode-nya ke Dinas Sosial. Siapa pun bisa minta: pengurus masjid, yayasan, lembaga lain. Satu pintu lewat Dinsos biar terdata, terpantau, dan transparan,” kata Bupati.

Menurut Bupati, penggunaan QRIS Barcode resmi akan membuat seluruh transaksi donasi masyarakat langsung masuk ke rekening resmi BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi melalui Bank Jambi Syariah sehingga tercatat otomatis dan dapat diaudit.

“Ini ikhtiar kita jaga amanah umat. Jangan sampai dana dari masjid dipakai untuk kegiatan ilegal. Kalau pakai QRIS, jelas laporannya,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Muaro Jambi Kasmadi mengatakan pihaknya segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh kotak amal yang beredar di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025