Indeks

Pemkab Muaro Jambi dan Densus 88 Luncurkan QRIS Kotak Amal, Cegah Aliran Dana ke Jaringan Terorisme

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Densus 88 Antiteror resmi meluncurkan program penertiban kotak amal berbasis QRIS Barcode
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Densus 88 Antiteror resmi meluncurkan program penertiban kotak amal berbasis QRIS Barcode

“Yang resmi akan ditempel stiker QRIS Barcode + nomor registrasi BAZNAS. Yang tidak terdaftar akan kami tertibkan bersama Satpol PP dan APH. Masyarakat bisa cek keaslian barcode lewat aplikasi,” jelas Kasmadi.

Senada dengan itu, Wakil Ketua III BAZNAS Muaro Jambi Ali Yusni menyatakan BAZNAS siap menjadi lembaga pertama yang menerapkan sistem QRIS Barcode pada seluruh kotak amal resmi milik BAZNAS.

“Sebagai lembaga resmi milik pemerintah, BAZNAS akan memanfaatkan momentum ini untuk menempel QRIS Barcode ke seluruh kotak amal BAZNAS yang beredar di Kabupaten Muaro Jambi. Kita mulai dari masjid-masjid besar,” kata Ali Yusni.

Program penertiban kotak amal berbasis QRIS ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi pengelolaan dana umat, mempermudah pengawasan distribusi donasi, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan dana untuk kegiatan ilegal maupun pendanaan terorisme.

Editor Redaksi @terkinijambi.com
Sumber Dok Diskominfo Muaro Jambi

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version