Harga TBS Sawit Turun Drastis, Kementan Sebut 139 PKS Diduga Turunkan Harga Pembelian

TerkiniJambi
Kementerian Pertanian RI menggelar rapat koordinasi dan konferensi pers bersama berbagai pihak terkait, mulai dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), asosiasi petani sawit, perusahaan sawit, hingga Satgas Pangan Polri.
Kementerian Pertanian RI menggelar rapat koordinasi dan konferensi pers bersama berbagai pihak terkait, mulai dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), asosiasi petani sawit, perusahaan sawit, hingga Satgas Pangan Polri.

JAKARTA – Pemerintah mulai mengambil langkah serius menyikapi anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dikeluhkan petani di sejumlah daerah.

Penurunan harga TBS dalam beberapa hari terakhir memicu reaksi dari asosiasi petani sawit karena dinilai berdampak langsung terhadap pendapatan petani, khususnya petani swadaya.

Merespons kondisi tersebut, Kementerian Pertanian RI menggelar rapat koordinasi dan konferensi pers bersama berbagai pihak terkait, mulai dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), asosiasi petani sawit, perusahaan sawit, hingga Satgas Pangan Polri.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono, mengungkapkan pemerintah menemukan sedikitnya 139 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang diduga melakukan penyesuaian harga pembelian TBS di tingkat lapangan.

“Kementerian Pertanian merespons keluhan dari petani sawit terkait turunnya harga pembelian TBS di lapangan,” ujar Sudaryono kepada awak media.

Kebijakan Ekspor Disebut Picu Kekhawatiran Pasar

Menurut Sudaryono, penurunan harga TBS bukan dipicu faktor produksi maupun kualitas sawit nasional, melainkan lebih dipengaruhi sentimen pasar pasca munculnya kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Baca Juga :  Indonesia Tak Perlu Jadi Pengemis! Trump Ancam Tarif 32%, Tapi Minta RI Bangun Pabrik di AS

Pemerintah menilai sebagian pelaku usaha dan pembeli sawit di lapangan belum memahami secara utuh mekanisme kebijakan baru tersebut sehingga memicu kekhawatiran dan berdampak pada harga pembelian TBS petani.

“Bottleneck dari persoalan ini lebih kepada kekhawatiran, ketidakpastian dan ketidaktahuan terhadap mekanisme kebijakan ekspor satu pintu,” kata Sudaryono.

Berdasarkan laporan yang diterima pemerintah, penurunan harga TBS terjadi bervariasi di setiap daerah. Ada yang turun sekitar Rp50 per kilogram, Rp300 per kilogram, bahkan di beberapa wilayah dilaporkan mencapai lebih dari Rp1.000 per kilogram.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Cegah Bos Maktour Fuad Hasan, Eks Menag Yaqut, dan Staf Khusus ke Luar Negeri

Kondisi paling terdampak disebut dialami petani swadaya karena tidak memiliki kontrak langsung dengan perusahaan maupun PKS, berbeda dengan petani plasma yang relatif lebih terlindungi melalui pola kemitraan.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025