Ia juga menambahkan bahwa kedua tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya sudah kembali dimintai keterangan lanjutan oleh penyidik.
“Sudah memberi keterangan dengan didampingi kuasa hukum,” pungkasnya.
Editor Redaksi @terkinijambi.com
Sumber Dok Humas Kejati Jambi





