JAKARTA – Polemik kuota internet hangus kembali menjadi sorotan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah mempertanyakan keadilan skema kuota internet yang hilang meski belum habis digunakan oleh pelanggan.
Dalam sidang perkara Nomor 33/PUU-XXIV/2026 dan 273/PUU-XXIII/2025 yang digelar Kamis (16/04/2026), Guntur menilai praktik tersebut menimbulkan persoalan serius terkait kepastian hukum dan perlindungan konsumen.
“Data 1 gigabyte itu dianggap jasa, tapi kok belum habis sudah hilang? Di mana kepastian hukum yang adilnya?” tegas Guntur di ruang sidang MK.
Soroti Asas Keadilan dan Hak Konsumen
Guntur menekankan bahwa dalam penetapan tarif jasa telekomunikasi harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsif, independensi, dan keadilan.
Menurutnya, praktik kuota yang hangus setelah masa aktif tertentu berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat, terlebih di tengah tingginya ketergantungan publik terhadap layanan internet.
Ia juga mengingatkan ketentuan Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 yang menjamin hak milik pribadi tidak boleh diambil secara sewenang-wenang.
“Ini kebutuhan dasar masyarakat sekarang. Harus dilayani sesuai koridor konstitusi,” ujarnya.
Operator Bantah Istilah “Kuota Hangus”
Dalam persidangan tersebut, operator seluler seperti Telkomsel dan Indosat membantah penggunaan istilah “kuota hangus”.
Perwakilan Telkomsel, Adhi Putranto, menjelaskan bahwa yang diberikan kepada pelanggan bukanlah barang, melainkan hak akses terhadap jaringan dalam volume dan periode tertentu.
“Jadi istilah ‘kuota hangus’ tidak tepat,” ujarnya.
Senada, pihak Indosat melalui Machdi Fauzi menyampaikan bahwa layanan internet merupakan jasa akses, bukan produk yang dimiliki secara permanen oleh konsumen.
“Paket internet merupakan hubungan kontraktual. Harga, kuota, dan masa berlaku adalah satu kesatuan layanan,” jelasnya.
Digugat ke MK oleh Ojol dan Pedagang
Perkara ini bermula dari gugatan dua warga, yakni pengemudi ojek online Didi Supandi dan pedagang Wahyu Triana Sari, yang merasa dirugikan oleh skema kuota hangus.





