Indeks

Gurita Bisnis Aparat: Saat Seragam TNI–Polri Beririsan dengan Kepentingan Ekonomi

Gambar Ilustrasi Gurita Bisnis Aparat Penegak Hukum ( dok Redaksi/Ist)
Gambar Ilustrasi Gurita Bisnis Aparat Penegak Hukum ( dok Redaksi/Ist)

JAMBI — Isu lama yang tak pernah benar-benar padam kembali mencuat. Keterlibatan aparat keamanan dalam aktivitas bisnis kini kembali disorot, memunculkan pertanyaan mendasar: masihkah aparat berdiri netral di atas hukum, atau mulai terseret dalam pusaran kepentingan ekonomi?

Kolom terbaru di Tempo mengangkat kembali fenomena yang kerap disebut sebagai “gurita bisnis aparat”. Sebuah istilah yang menggambarkan luasnya jangkauan keterlibatan aparat dalam berbagai sektor ekonomi, baik secara terang-terangan maupun terselubung.

Warisan Sejarah yang Tak Pernah Benar-Benar Usai

Keterlibatan militer dalam bisnis sejatinya bukan hal baru. Sejak masa awal kemerdekaan, keterbatasan anggaran negara mendorong militer mencari sumber pembiayaan mandiri.

Konsep “jalan tengah” yang diperkenalkan oleh A.H. Nasution menjadi titik awal legitimasi peran ganda tersebut. Pada era Orde Baru, praktik ini berkembang jauh lebih luas dan mengakar dalam berbagai sektor ekonomi strategis.

Reformasi 1998 membawa mandat tegas: militer harus kembali ke fungsi utamanya dan melepaskan bisnis. Namun dalam praktiknya, proses tersebut tidak sepenuhnya berjalan bersih.

Dari Tambang hingga Proyek Strategis

Dalam wajah modernnya, keterlibatan aparat tidak lagi selalu berbentuk kepemilikan perusahaan. Polanya berubah menjadi lebih kompleks dan sulit dilacak.

  • Pengamanan proyek berskala besar
  • Kedekatan dengan pelaku usaha tertentu
  • Dugaan keterlibatan dalam rantai bisnis strategis

Sektor tambang, perkebunan, hingga proyek infrastruktur menjadi wilayah yang paling rawan. Aparat kerap berada di posisi abu-abu—antara menjalankan tugas negara atau menjaga kepentingan tertentu.

Kondisi ini dinilai berbahaya karena aparat memiliki kekuasaan, legitimasi hukum, serta akses terhadap instrumen koersif yang tidak dimiliki pelaku usaha biasa.

Konflik Kepentingan yang Menggerus Netralitas

Masalah utama bukan semata keterlibatan ekonomi, melainkan dampaknya terhadap tata kelola negara.

Ketika aparat masuk ke ranah bisnis, sejumlah risiko serius tak terhindarkan:

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version