DPRD Muaro Jambi Sampaikan Ratusan Rekomendasi Strategis atas LKPJ Bupati 2025

TerkiniJambi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025

SENGETI,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi Mahir, Sekda, Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Muaro Jambi menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 19 dan 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

“Ini adalah bahan penyusunan anggaran dan kebijakan strategis ke depan. Kami melihat banyak sektor yang harus segera dibenahi,” tegasnya.

Penyampaian rekomendasi ini merupakan amanat konstitusi yang mewajibkan DPRD memberikan catatan perbaikan sebagai bahan penyusunan perencanaan dan penganggaran, baik untuk tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Baca Juga :  Bupati Muaro Jambi Silaturahmi ke Mitra Aksi Pembudidayaan Ikan Air Tawar di Tangkit Baru

Dalam rapat tersebut, DPRD Muaro Jambi menyampaikan ratusan catatan strategis yang mencakup koreksi, saran, serta masukan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Melalui juru bicara panitia kerja (Panja), Robinson Sirait, disampaikan bahwa rekomendasi diberikan hampir kepada seluruh OPD, mulai dari sektor pendidikan, infrastruktur, administrasi, hingga layanan PDAM.

Sorotan Sektor Pendidikan

DPRD menyoroti kondisi sektor pendidikan yang dinilai masih memprihatinkan. Sejumlah sekolah disebut mengalami kekurangan sarana dasar seperti sanitasi (MCK), jaringan internet, air bersih, hingga pagar sekolah.

“Kami meminta Dinas Pendidikan segera mendata kekurangan 779 tenaga pendidik yang jumlahnya diprediksi terus bertambah akibat masa purna bakti. Selain itu, kami mendesak pengajuan kembali insentif bagi guru PAUD,” tegas Robinson Sirait.

Evaluasi Sektor Kesehatan

Pada sektor kesehatan, DPRD mendorong percepatan peningkatan status RS Ahmad Ripin menjadi rumah sakit khusus kanker, peningkatan tipe RS Sungai Bahar menjadi Tipe C, serta pengalihan fungsi RS Sungai Gelam menjadi pusat rehabilitasi narkoba.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025