JAKARTA, — Pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memunculkan tanda tanya di tengah publik setelah muncul perbedaan inisial terduga pelaku antara keterangan pihak kepolisian dan TNI.
Perbedaan data tersebut dinilai penting karena menyangkut transparansi, akurasi penyelidikan, serta kepercayaan publik terhadap proses hukum dalam kasus yang kini menjadi perhatian nasional.
Versi Polisi: Dua Orang Terduga Pelaku
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut dua orang terduga pelaku dengan inisial BHC dan MAK. Keduanya diduga terlibat langsung dalam aksi penyiraman yang terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan identifikasi dilakukan berdasarkan rekaman CCTV, keterangan saksi, serta hasil penyelidikan lapangan.
“Kami menduga dua orang dari data Polri, dengan inisial BHC dan MAK,” ujar Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Versi TNI: Empat Prajurit Diduga Terlibat
Keterangan berbeda justru muncul dari penelusuran internal TNI. Dalam pemeriksaan yang dilakukan di lingkungan militer, disebutkan ada empat prajurit yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
Keempatnya masing-masing berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.
Perbedaan jumlah dan identitas ini memicu pertanyaan mengenai koordinasi antar-institusi dalam penanganan perkara, terutama karena kasus ini melibatkan dugaan kekerasan terhadap aktivis HAM.
Kronologi Penyerangan Andrie Yunus
Kasus ini bermula pada 12 Maret 2026 malam, ketika Andrie Yunus diserang oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Pelaku menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban, menyebabkan luka bakar di beberapa bagian tubuh. Andrie kemudian dilarikan ke rumah sakit dan harus menjalani perawatan intensif.
Peristiwa tersebut langsung mendapat perhatian luas dari masyarakat sipil, lembaga HAM, hingga kalangan akademisi.
