Zakat Fitrah 1447 H di Muaro Jambi Resmi Ditetapkan, Nilainya Sesuai Harga Beras Hari Ini

TerkiniJambi
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Kemenag, MUI dan Baznas menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Kemenag, MUI dan Baznas menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.


Penetapan ini diharapkan membantu warga dalam memenuhi kewajiban ibadah di bulan suci dengan tenang dan tertib, sekaligus memperkuat semangat berbagi kepada sesama.

Baca Juga :  Gebyar Lomba Ceria: Kader PKK Muaro Jambi Tunjukkan Kreativitas untuk Kesejahteraan Keluarga

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Baca Juga :  Nama Karyani , Budi Yako dan Eka Marlina Mencuat dalam Kasus Korupsi: Massa Desak KPK Usut Tuntas Pemberi Suap RAPBD 2017–2018

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025