Kejagung Setujui Restorative Justice Dua Perkara dari Jambi, Era Baru Penegakan Hukum Humanis

TerkiniJambi
Kepala Kejati Jambi Sugeng Hariadi melalui Zoom Meeting.Dalam ekspose tersebut, Kajati Jambi menyampaikan dua permohonan penghentian penuntutan yang diajukan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi dan Kejaksaan Negeri Merangin.
Kepala Kejati Jambi Sugeng Hariadi melalui Zoom Meeting.Dalam ekspose tersebut, Kajati Jambi menyampaikan dua permohonan penghentian penuntutan yang diajukan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi dan Kejaksaan Negeri Merangin.

Dengan persetujuan ini, Kejati Jambi menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan pendekatan hukum yang lebih adaptif, berkeadilan, dan responsif di era baru KUHP dan KUHAP.

Baca Juga :  Terungkap! Swasta Jadi Perantara Ubah Temuan Audit BPK dalam Kasus Suap Bupati Muara Enim

Editor: Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025