Indeks

Varial dan Bukri di Tengah Kabut Korupsi DAK Disdik Jambi: Keterkaitan Jabatan & Bukti Hukum Terungkap

Gambar Siluet Ilustratif Dugaan Pejabat dalam Kasus Korupsi Dana DAK Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. ( Photo Redaksi/Ist ).
Gambar Siluet Ilustratif Dugaan Pejabat dalam Kasus Korupsi Dana DAK Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. ( Photo Redaksi/Ist ).

Jambi, 12 Desember 2025 — Publik Provinsi Jambi diguncang oleh dua pengunduran diri pejabat eselon II yang terjadi bertepatan dengan gelombang sorotan atas kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Dua nama yang menjadi perhatian adalah Varial Adhi Putra dan Bukri — keduanya memiliki riwayat jabatan yang terkait erat dengan pengelolaan anggaran pendidikan di provinsi ini.

Perkembangan Kasus DAK Disdik Jambi

Kasus hukum yang tengah bergulir ini berawal dari dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan alat praktik SMK tahun anggaran 2022 di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Total dana DAK yang disalurkan mencapai sekitar Rp180 miliar, dengan nilai bidang SMK sekitar Rp122 miliar. Audit penyidik menemukan indikasi praktik mark-up harga, persekongkolan tender, dan fee proyek yang menyebabkan negara mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp21,8 miliar. /p>

Polda Jambi melalui Ditreskrimsus Subdit Tipikor telah menetapkan beberapa tersangka utama dalam perkara ini. Di antaranya:

  • ZH — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Pembinaan SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, berperan langsung dalam pengadaan alat praktik.
  • RWS — Perantara antara pihak dinas dengan penyedia, terlibat dalam alur pengadaan.
  • WS — Pemilik salah satu perusahaan penyedia (masih buron/ DPO pada beberapa laporan).
  • ES — Direktur perusahaan penyedia yang telah ditahan.

Dalam proses pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Polda Jambi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp8,4 miliar serta beberapa bidang tanah sebagai bagian dari barang sitaan hasil penyidikan.

“Setiap pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban tanpa pandang jabatan,” tegas Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia dalam konferensi pers terbaru.

Korelasi Jabatan Varial & Bukri terhadap Kasus

Kejadian ini menjadi sorotan publik karena dua pejabat eselon II Pemprov Jambi — **Varial Adhi Putra** dan **Bukri** — mengundurkan diri / mengajukan pensiun dini berdekatan dengan perkembangan penyidikan kasus DAK Disdik.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version