Didemo Kepala Desa, Purbaya Tegaskan Pencairan Dana Desa Tetap Sesuai Aturan

TerkiniJambi
Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sudewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta ( Dok Redaksi).
Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sudewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta ( Dok Redaksi).

JAKARTA, — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyikapi gelombang protes dari ratusan kepala desa (kades) se-Indonesia terkait pencairan Dana Desa 2025 dengan tegas namun tetap santai. Pemerintah memastikan proses pencairan anggaran desa tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku meski banyak penolakan atas sejumlah aturan baru.

Dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/12), Purbaya menjelaskan bahwa pencairan Dana Desa Tahap II sudah dikucurkan sekitar Rp7 triliun. Namun, sebagian anggaran itu ditahan pemerintah pusat untuk mendanai program strategi nasional, yakni pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Ada sebagian ditahan untuk pembiayaan Koperasi Merah Putih. Jadi kita nggak ubah *policy* setelah demo itu, biar saja mereka demo, tapi kebijakan sudah seperti itu,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa kepada wartawan.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (*APDESI*) pada awal Desember 2025 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta. Massa menuntut agar Presiden Prabowo Subianto mencabut sejumlah aturan, khususnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, yang menurut mereka berdampak pada terhambatnya penyaluran Dana Desa.

Baca Juga :  Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di 114 Desa Tanjung Jabung Barat, Rampung 100 Persen

Para kepala desa menilai perubahan skema pencairan anggaran, termasuk ketentuan tambahan terkait pendirian badan hukum koperasi, justru membuat sebagian besar alokasi Dana Desa tidak langsung menjadi uang kas desa dan berpotensi menyulitkan rencana pembangunan di tingkat desa.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih di Kelurahan: Skema Kredit Bom Waktu atau Kartel Waralaba Berkedok Rakyat?

Meski mendapat protes kuat, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengubah kebijakan yang telah dirancang. Langkah strategis pengalokasian dana untuk program nasional seperti Kopdes Merah Putih menurut Menkeu merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi berbasis desa dalam jangka panjang.

“Proses pencairan tetap berjalan dan sesuai regulasi yang ada. Kebijakan tidak berubah dan akan dieksekusi sesuai dengan amanat PMK yang disahkan,” tambahnya, menutup keterangannya kepada media.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025