TerkiniJambi.Com, – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada 3 November 2025 kembali membuka luka lama dalam catatan pemerintahan Provinsi Riau. Kasus ini bukan sekadar insiden tunggal, melainkan bagian dari tren panjang di mana tidak kurang dari empat gubernur Riau
Sejak awal reformasi hingga hari ini, sepak terjang korupsi di pucuk pemerintahan Riau menjadi cermin penting: integritas pemimpin daerah tampaknya belum sepenuhnya menjadi fondasi kokoh bagi stabilitas dan pelayanan publik.
Berdasarkan informasi dari KPK sedikitnya ada 4 Gubernur RIAU yang tersandung Kasus Korupsi diantaranya:
- Saleh Djasit (1998–2003): Menurut catatan media, ia pernah dijerat kasus korupsi dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran.
- Rusli Zainal: Terlibat berbagai skandal, termasuk suap terkait izin kehutanan dan proyek olahraga.
- Annas Maamun: Ditangkap dalam OTT KPK yang berkaitan dengan alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan.
- Abdul Wahid (2025–sekarang): Gubernur terpilih yang baru saja diamankan KPK dalam operasi terkait proyek Dinas PUPR Riau.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa masalah korupsi bukan hanya persoalan individu, melainkan tantangan sistemik dalam tata pemerintahan daerah. Berikut beberapa poin reflektif:
- Kepercayaan Publik Tergerus: Ketika pemimpin tertinggi daerah terlibat korupsi, citra pemerintahan lokal sangat terpengaruh. Masyarakat bisa makin pesimis bahwa APBD dan kebijakan publik digunakan demi kepentingan umum, bukan kelompok tertentu.
- Pemeriksaan dan Pengawasan Lemah: Sejumlah kasus korupsi terjadi pada proyek besar, seperti pengadaan infrastruktur. Ini menandakan bahwa mekanisme kontrol internal (seperti dinas terkait) dan eksternal (seperti DPRD atau lembaga audit) belum optimal.
- Kaderisasi Politik: Pengulangan kasus antar gubernur memperlihatkan bahwa perekrutan dan seleksi calon pemimpin daerah perlu lebih cermat, terutama dari segi rekam jejak integritas.
- Pendidikan Anti-Korupsi: Penting bagi pemerintahan dan masyarakat Riau untuk menanamkan nilai anti-korupsi sejak dini, baik dari struktur ASN maupun warga sipil, agar kultur koruptif dapat ditekan.





