MKD DPR Kejutkan Publik: Skorsing Besar-Besaran Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio – Uya Kuya Bebas ?

TerkiniJambi
Photo Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio dan Nafa Urbach menjalani Sidang Etik , Majelis Kehormatan Dewan di Gedung DPR-RI. (dok: Redaksi).
Photo Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio dan Nafa Urbach menjalani Sidang Etik , Majelis Kehormatan Dewan di Gedung DPR-RI. (dok: Redaksi).

Beberapa pengamat menilai bahwa putusan MKD ini bisa menjadi momen pembuktian integritas parlemen. Namun, bagi sebagian lain, ini justru memperkuat anggapan bahwa anggota DPR dengan jaringan kuat bisa lolos atau “dikuliti ringan”, sementara rakyat yang menjerit tak selalu mendapat keadilan setara.

Keputusan MKD ini bisa jadi tidak hanya sekadar babak hukuman sementara, melainkan sinyal keras kepada anggota DPR: publik mengawasi, etika harus dijaga, dan parlemen tak bisa bebas “joget” tanpa konsekuensi. Namun, apakah sanksi nonaktif ini cukup untuk menegakkan integritas lembaga? Atau hanya penyegelan sementara sebelum semua kembali “seperti dulu”?

Baca Juga :  DPR Sahkan Revisi UU Haji, Indonesia Resmi Punya Kementerian Haji dan Umrah

Salah satu hal yang pasti: nama Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio kini tercatat secara resmi di catatan etik MKD — dan publik akan sangat menyoroti langkah mereka ke depan ketika masa nonaktif berakhir.

Baca Juga :  Debu di Tengah Kota: Siapa Diuntungkan dari Rencana Stockpile Batu Bara di Kota Jambi?

Editor Redaksi @terkinijambi.com
Sumber Sekretariat DPR-RI

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025