Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, yang diamankan adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam operasi yang berlangsung pada Kamis malam hingga Jumat dini hari (7/11/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan kegiatan tangkap tangan tersebut. Ia mengatakan bahwa tim penindakan KPK masih bekerja di lapangan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang melibatkan kepala daerah tersebut.
“Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap Bupati Ponorogo dan sejumlah pihak lain. Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan konstruksi perkara,”
— Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK
Berdasarkan informasi awal, OTT tersebut terkait dugaan praktik suap dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah juga turut diamankan sebagai barang bukti awal.
“Informasi sementara, perkara ini terkait dengan pengisian jabatan dan mutasi di Pemkab Ponorogo. Tim sedang mendalami sumber uang dan siapa saja pihak yang terlibat,”
— Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK
Seperti biasa, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan. Pemeriksaan dilakukan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK Jakarta setelah proses awal di Ponorogo rampung.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK akan menyampaikan hasil lengkap kepada publik usai pemeriksaan selesai dilakukan.
“Kami minta publik bersabar. Begitu proses pemeriksaan awal selesai, kami akan sampaikan secara utuh siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan apa modus perbuatannya,”
— Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK
Pasca operasi tangkap tangan tersebut, suasana di Pendopo Kabupaten Ponorogo tampak lengang. Beberapa pejabat daerah enggan memberikan komentar dan memilih menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Sementara itu, warga sekitar mengaku terkejut dengan kabar tersebut karena Bupati Sugiri dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial di masyarakat.
