Indeks

Harga TBS Sawit Jambi Turun Lagi, Pada Periode 7–13 November 2025.

Gambar Ilustrasi Tandan Buah Sawit (TBS) saat akan di lakukan proses pengolahan di Pabrik ( Dok : Redaksi)
Gambar Ilustrasi Tandan Buah Sawit (TBS) saat akan di lakukan proses pengolahan di Pabrik ( Dok : Redaksi)

Jambi, – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi kembali mengalami penurunan pada periode 7–13 November 2025. Rapat penetapan harga oleh Dinas Perkebunan Provinsi mencatat bahwa harga turun sebesar Rp 124,51 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.

Penurunan ini memberikan tekanan tambahan bagi petani sawit lokal, khususnya mereka dengan tanaman berumur 10–20 tahun. Menurut laporan Disbun Jambi, harga untuk kelompok umur tersebut berada di sekitar Rp 3.442,75/kg.

Rincian Harga Berdasarkan Umur Tanam

Berdasarkan hasil rapat, berikut adalah daftar harga TBS di Provinsi Jambi menurut umur tanaman selama periode 7–13 November 2025:

  • Umur 3 tahun: Rp 2.679,90/kg
  • Umur 4 tahun: Rp 2.869,12/kg
  • Umur 5 tahun: Rp 3.000,82/kg
  • Umur 6 tahun: Rp 3.125,72/kg
  • Umur 7 tahun: Rp 3.204,49/kg
  • Umur 8 tahun: Rp 3.273,36/kg
  • Umur 9 tahun: Rp 3.337,35/kg
  • Umur 10–20 tahun: Rp 3.442,75/kg

Bagi petani kelapa sawit di Jambi, fluktuasi harga TBS menjadi tantangan serius. Penurunan harga, meski hanya beberapa ratus rupiah, dapat menggerus margin keuntungan mereka. Banyak petani mengandalkan pendapatan dari hasil panen mingguan, sehingga penurunan harga langsung terasa di kas kelompok tani.

“Setiap sen harga TBS sangat berarti bagi kami petani,” ujar salah satu petani sawit. “Kalau harga terus turun, biaya operasional seperti pemupukan dan panen bisa sulit ditutup dengan hasil penjualan.”

Pemerintah daerah, melalui Dinas Perkebunan Jambi, terus memantau pergerakan harga TBS dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, seperti harga CPO global, biaya produksi, dan tingkat produktivitas sawit. Mereka berharap dapat menjaga kestabilan harga agar petani tetap bisa memperoleh pendapatan layak.

Sementara itu, sejumlah petani menyampaikan harapan agar ada intervensi kebijakan yang lebih proaktif, misalnya dalam bentuk subsidi, program efisiensi panen, atau dukungan akses pasar agar pendapatan lebih stabil.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version