GERAM Jambi Geruduk Kemenkeu: 45 Nama Pemegang IUP Diserahkan untuk Diaudit Pajak

TerkiniJambi
Photo Aksi Puluhan Demontran GERAM Jambi Geruduk Kementerian Keuangan RI saat Menyampaikan Dugaan Korupsi Pajak dan IUP Batu Bara di Jambi ( Photo Dok Redaksi)
Photo Aksi Puluhan Demontran GERAM Jambi Geruduk Kementerian Keuangan RI saat Menyampaikan Dugaan Korupsi Pajak dan IUP Batu Bara di Jambi ( Photo Dok Redaksi)

GERAM berjanji akan mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata. Mereka juga mengumumkan rencana mendatangi Kementerian ESDM dan Kejaksaan Agung pada hari berikutnya untuk menyerahkan dokumen serupa dan menuntut penindakan hukum. Langkah ini memberi tekanan publik sekaligus membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk menjelaskan langkah-langkah yang sudah atau akan dilakukan.

Baca Juga :  Kontroversi di SMA N 6 Muaro Jambi: MPRJ Laporkan Dugaan Pemerasan Siswa Berkedok Jual Beli LKS

Jika tuduhan dalam dokumen GERAM terbukti, potensi tindak pidana yang bisa didalami meliputi: penggelapan penerimaan negara, pemalsuan dokumen perdagangan/ekspor, serta korupsi yang melibatkan pemanfaatan fasilitas publik. Dari perspektif administrasi perpajakan, audiensi fiskal yang transparan dan audit lintas-institusi (Kemenkeu — DJP — DJPb) menjadi sangat krusial untuk menutup celah yang disebut GERAM. Tekanan publik seperti ini sering menjadi pemicu penyelidikan resmi — atau, bila diabaikan, memicu eskalasi protes dan gugatan hukum.

Baca Juga :  Pelarian Singkat Bos Blueray Berakhir, KPK Bongkar Dugaan Suap Terstruktur di Lingkungan Bea Cukai

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025