GERAM berjanji akan mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata. Mereka juga mengumumkan rencana mendatangi Kementerian ESDM dan Kejaksaan Agung pada hari berikutnya untuk menyerahkan dokumen serupa dan menuntut penindakan hukum. Langkah ini memberi tekanan publik sekaligus membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk menjelaskan langkah-langkah yang sudah atau akan dilakukan.
Jika tuduhan dalam dokumen GERAM terbukti, potensi tindak pidana yang bisa didalami meliputi: penggelapan penerimaan negara, pemalsuan dokumen perdagangan/ekspor, serta korupsi yang melibatkan pemanfaatan fasilitas publik. Dari perspektif administrasi perpajakan, audiensi fiskal yang transparan dan audit lintas-institusi (Kemenkeu — DJP — DJPb) menjadi sangat krusial untuk menutup celah yang disebut GERAM. Tekanan publik seperti ini sering menjadi pemicu penyelidikan resmi — atau, bila diabaikan, memicu eskalasi protes dan gugatan hukum.
Editor Redaksi @terkinijambi.com
