Apel Kendaraan Dinas 2025: Pemkab Muaro Jambi Perketat Pengawasan Aset Daerah

TerkiniJambi
Photo Wakil Bupati Junaidi Mahir didampingi Sekda Budhi Hartono dan Kepala BPKAD Alias Saat Pemeriksaan pada Apel Kendaraan Dinas di Halaman Kantor Bupati Muaro Jambi,Bukit Cinto Kenang Sengeti ( dok: Photo Diskominfo)
Photo Wakil Bupati Junaidi Mahir didampingi Sekda Budhi Hartono dan Kepala BPKAD Alias Saat Pemeriksaan pada Apel Kendaraan Dinas di Halaman Kantor Bupati Muaro Jambi,Bukit Cinto Kenang Sengeti ( dok: Photo Diskominfo)

SENGETI,-Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan Apel Kendaraan Dinas Tahun 2025 di Lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi pada Jumat siang (31/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat pengawasan dan penertiban aset daerah yang digunakan untuk pelayanan publik.

Apel dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Bupati, serta diikuti seluruh pimpinan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fokus utama pemeriksaan adalah kendaraan dinas roda empat yang tercatat dalam inventaris daerah.

Pemeriksaan mencakup validasi data administrasi — seperti buku pemeliharaan, STNK, dan status mutasi — serta kondisi fisik kendaraan. Menurut panitia, kegiatan bertujuan memastikan data inventaris sesuai kondisi riil sehingga pengelolaan aset menjadi lebih akurat dan transparan.

“Apel kendaraan dinas ini merupakan langkah awal dari upaya besar untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap seluruh aset daerah — baik bergerak maupun tidak bergerak. Kami ingin memastikan setiap kendaraan siap mendukung layanan publik,”

Wabup Junaidi Mahir

Lewat kegiatan ini, Pemkab menyatakan komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional. Selain pemeriksaan fisik, apel juga menjadi momen bagi OPD untuk mencatat kebutuhan perawatan, penggantian suku cadang, dan rencana penggunaan anggaran pemeliharaan kendaraan.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Muaro Jambi Ririn Novianty Ikuti Penanaman Jagung Program 1 Hektar 1 Desa

Pejabat terkait menegaskan hasil apel akan dijadikan dasar pembaruan data inventaris di sistem daerah, perencanaan anggaran perawatan tahunan, serta tindakan administratif terhadap kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga :  TP PKK Kabupaten Muaro Jambi Gelar Pembinaan 10 Program Pokok PKK di Kecamatan Bahar Selatan

Pemkab berencana menjadikan apel kendaraan dinas sebagai agenda berkala dan bagian dari mekanisme audit internal aset. Upaya ini diharapkan meningkatkan efisiensi layanan publik dan mengurangi risiko penyalahgunaan aset.

Editor Redaksi @terkinijambi.com
Sumber Dok Diskominfo Muaro Jambi

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025