Indeks

Ombudsman Temukan 34 KLB Keracunan MBG, Ribuan Siswa Terdampak

“Ombudsman mencatat 34 kasus KLB keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pakar, JPPI, dan pemerintah memberikan respons dan rekomendasi.”

Jakarta, – Laporan Ombudsman Republik Indonesia mencatat 34 kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat dugaan keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang Januari–September 2025. Ribuan siswa di berbagai daerah dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, dan diare.

Daerah-daerah yang mengalami KLB

Berikut ringkasan daerah yang dilaporkan mengalami KLB menurut rekap Ombudsman dan pemantauan lapangan:

Daerah Jumlah Korban Keterangan singkat
Bandung Barat (Jabar) 1.333 siswa Makanan terlambat distribusi dan diduga tidak higienis
Garut (Jabar) 657 siswa Gejala keracunan setelah konsumsi MBG
Kulon Progo (DIY) 457 siswa Kelompok kelas terpengaruh
Lebong (Bengkulu) 539 orang (529 siswa) Insiden massal di satu hari
Banggai Kepulauan (Sulteng) 276 siswa Diduga akibat ikan cakalang tercemar
Belitung (Babel) Puluhan siswa Makanan diduga basi karena keterlambatan
Bogor (Jabar) Ratusan siswa Laporan korban di beberapa sekolah

Catatan: Angka ini berasal dari rekap Ombudsman dan pemantauan JPPI; beberapa lembaga pemantau mencatat angka total korban lebih tinggi (hingga sekitar 8.000-an menurut JPPI). Pastikan verifikasi lokal jika akan dipublikasikan untuk daerah tertentu.

“Angka-angka itu bukan sekadar statistik — ini sinyal peringatan terhadap lemahnya pengawasan mutu, pengolahan pangan, dan mekanisme distribusi dalam pelaksanaan MBG.”
— Yeka Hendra Fatika, Anggota Ombudsman RI

Pandangan ahli & temuan lapangan

Para pakar gizi dan pangan menggarisbawahi titik-titik rawan seperti pengendalian suhu pasca-masakan, durasi penyimpanan, sanitasi dapur, kualitas air, dan kompetensi penjamah makanan. Beberapa laboratorium mengidentifikasi kontaminan mikroba pada sampel yang diperiksa.

Pemerintah mengambil langkah awal: penutupan sementara dapur yang bermasalah, kewajiban Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS), serta penguatan pengawasan oleh dinas kesehatan dan UKS sekolah. JPPI meminta evaluasi menyeluruh dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version