Indeks

Viral: Kepsek dan Guru Karaoke Pakai Smart TV Bantuan Negara saat Jam Belajar

Potongan video viral: kepala sekolah dan guru tampak bernyanyi saat jam belajar berlangsung.

“Video viral tunjukkan kepala sekolah dan guru di Pandeglang bernyanyi pakai smart TV bantuan negara saat jam belajar. Dinas Pendidikan angkat bicara dan panggil para ASN terkait.”

Pandeglang Heboh di media sosial Sebuah video singkat yang beredar luas menampilkan dua kepala sekolah dan seorang guru SD di Kabupaten Pandeglang sedang asyik bernyanyi dan berkaraoke menggunakan smart TV yang baru diterima sekolah — tepat saat jam pelajaran berjalan. Cuplikan itu langsung memicu kemarahan warganet dan pertanyaan besar: apakah fasilitas pendidikan diperlakukan seperti arena hiburan?

Dalam video tersebut terlihat tawa, tepuk tangan, dan adegan santai yang kontras dengan suasana kelas. Netizen menilai tindakan itu melanggar profesionalisme, sementara sebagian lain bertanya-tanya soal prosedur pengelolaan barang bantuan negara.

Fakta singkat:

  • Smart TV yang dipakai dalam video merupakan fasilitas bantuan pemerintah untuk sekolah.
  • Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pandeglang, Didin Pahrudin, telah menyatakan penggunaan harus sesuai aturan dan menegur para ASN terkait.
  • Kedua kepala sekolah dan guru diperiksa untuk klarifikasi dan berpotensi mendapat sanksi disiplin jika terbukti melanggar kode etik.

Plt. Kadisdik Pandeglang, Didin Pahrudin, menegaskan bahwa meski bantuan tersebut sah, penggunaannya tidak boleh disalahgunakan. “Ini bukan untuk hiburan pribadi di jam sekolah. Inventaris sekolah harus digunakan untuk menunjang proses belajar mengajar,” kata Didin saat memberikan keterangan singkat kepada awak media.

Program pembagian layar digital dan smart TV merupakan bagian dari inisiatif pemerintah memperluas akses pendidikan digital — dengan target pembagian ke ratusan ribu sekolah hingga akhir 2025. Namun viralnya video ini memperlihatkan celah dalam pengawasan dan tata kelola pemanfaatan barang bantuan.

Reaksi Publik & Dampak

Tagar terkait kejadian ini sempat menjadi perbincangan hangat. Warganet menuntut transparansi: bagaimana proses distribusi, siapa penanggung jawab inventaris, dan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada oknum yang menyalahgunakan fasilitas negara.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version