Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa proses eksekusi dan mekanisme lelang akan berjalan sesuai aturan dan nantinya aset akan dikembalikan ke negara.
Kontroversi Harta Sandra Dewi: Endorsement, Hadiah, atau Aliran Uang Korupsi?
Sandra Dewi sebelumnya mengklaim bahwa aset-aset tersebut diperoleh secara sah: dari endorsement, hadiah, atau pembelian pribadi. Dia juga menyebut adanya perjanjian pisah harta sebelum menikah dengan Harvey Moeis.
Namun, penyidik Kejaksaan mengungkap keanehan dalam akta perjanjian pisah harta pasangan itu. Ada perbedaan tanggal dalam akta, yang menurut jaksa menjadi indikasi inkonsistensi dokumen.
Selain itu, Kejagung menilai penjelasan Sandra soal 88 tas mewah dan deposito sebesar miliaran tidak sepenuhnya meyakinkan. Sebab, sebagian konfirmasi dari pihak yang mengklaim memberi tas atau hadiah dinilai minim atau janggal.
Implikasi Hukum dan Pemulihan Kerugian Negara
Pencabutan keberatan ini menjadi momen strategis dalam upaya negara memulihkan kerugian akibat korupsi. Dengan berakhirnya sengketa hukum aset, Kejaksaan bisa mengeksekusi putusan kasasi dan melaksanakan lelang.
Namun, laporan juga menyebut bahwa nilai aset Sandra yang disita masih belum mencukupi untuk menutup total uang pengganti sebesar Rp 420 miliar.
Ini membuka catatan penting: meski lelang berjalan, apakah nilai aset yang dilelang akan menutup kekurangan dan sejauh mana negara bisa mendapatkan pemulihan maksimal. Efektivitas proses eksekusi akan sangat menentukan sejauh mana langkah pemulihan kerugian negara bisa tuntas.
Tanggapan Publik dan Potensi “Drama Kasus Timah”
Sikap mendadak cabut gugatan oleh Sandra Dewi menimbulkan spekulasi publik. Beberapa kritik menyebut langkah ini sebagai manuver politik hukum untuk mempercepat eksekusi sebelum potensi keberatan lain muncul.
Di sisi lain, pihak Kejaksaan menegaskan bahwa mereka tidak tergoyahkan oleh langkah hukum mantan pihak ketiga, dan tetap fokus pada proses lelang dan pemulihan aset untuk negara.
Keputusan Sandra Dewi mencabut keberatan penyitaan aset menjadi titik balik dalam kasus korupsi Harvey Moeis. Dengan putusan kasasi yang dinyatakan dapat dieksekusi, negara berpeluang untuk melanjutkan proses lelang dan pemulihan kerugian. Namun, tantangan masih besar: apakah nilai aset yang disita dapat benar-benar menutupi uang pengganti, dan sejauh mana transparansi lelang akan dijaga agar pemulihan kerugian negara maksimal.





