Harga TBS Sawit Jambi Periode 10–16 Oktober 2025: Turun Tipis, Cenderung Stagnan

TerkiniJambi

Jambi, – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi pada periode 10–16 Oktober 2025 tercatat turun tipis dan menunjukkan kecenderungan stagnasi. Penetapan harga yang dilakukan tim penetapan harga provinsi menunjukkan pergeseran kecil pada beberapa golongan umur tanaman, tetapi secara umum pergerakan masih relatif datar.

Ringkasan Perubahan

Untuk kelompok umur 10–20 tahun, harga TBS ditetapkan mengalami penurunan sekitar Rp 11 per kg, sehingga menjadi Rp 3.648,47/kg. Pergerakan serupa — turun tipis atau nyaris stagnan — juga tercatat pada beberapa golongan umur lainnya.

Baca Juga :  Kembali Disorot, Oknum Ketua KTH Desa Londrang Diduga Jual Lahan Peruntukan Warga ke Pihak Luar

Rincian Harga TBS Berdasarkan Umur Tanaman

Umur Tanaman Harga (Rp/kg)
3 tahun 2.834,18
4 tahun 3.040,38
5 tahun 3.179,16
6 tahun 3.311,14
7 tahun 3.394,52
8 tahun 3.467,97
9 tahun 3.535,45
10–20 tahun 3.648,47
21–24 tahun 3.541,50
25 tahun 3.384,17

Data: Penetapan harga oleh tim Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Harga Minyak dan Kernel

Untuk periode ini, harga minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan sebesar Rp 14.379,01/kg, sementara harga kernel berada di angka Rp 13.525,22/kg dengan indeks K sebesar 94,52%.

Analisis Singkat

Penurunan Rp 11/kg pada kelompok umur 10–20 tahun tergolong kecil dan mencerminkan kondisi pasar yang relatif stabil. Faktor-faktor yang biasanya mempengaruhi ketergerakan harga antara lain fluktuasi harga CPO global, biaya angkut, ketersediaan buah di tingkat pabrik, dan kebijakan biodiesel/domestik yang memengaruhi permintaan. Petani dan koperasi biasanya merasakan dampak kecil pada pendapatan harian ketika perubahan harga semacam ini bersifat marginal.

Baca Juga :  Harga TBS Sawit Jambi Periode 3–9 Oktober 2025: Tertinggi Rp 3.659,47/kg

Catatan: Harga di lapangan dapat bervariasi akibat potongan, kualitas buah, jarak angkut, dan kebijakan kebun/pabrik. Rujukan data adalah penetapan resmi dari Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025