Harga TBS Sawit Jambi Naik Lagi, Periode 17 – 23 Oktober 2025 Petani Sambut Kabar Baik

TerkiniJambi
Gambar Ilustrasi Petani Sawit Mandiri sedang melakukan kegiatan pengumpulan TBS Sawit (photo: dok redaksi)
Gambar Ilustrasi Petani Sawit Mandiri sedang melakukan kegiatan pengumpulan TBS Sawit (photo: dok redaksi)

JAMBI – Kabar menggembirakan datang bagi petani kelapa sawit di Provinsi Jambi. Berdasarkan hasil rapat tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Jambi, harga TBS untuk periode 17–23 Oktober 2025 kembali mengalami kenaikan sebesar Rp18,39 per kilogram.

Dengan penyesuaian tersebut, harga TBS sawit untuk kelompok umur 10–20 tahun kini ditetapkan sebesar Rp3.666,86/Kg, naik dari minggu sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan tren positif pasar minyak sawit mentah (CPO) dan kernel di tingkat provinsi.

Rincian Harga TBS Sawit Provinsi Jambi

Berdasarkan data dari Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, berikut daftar harga TBS sawit terbaru per kelompok umur tanaman:

  • Umur 3 tahun: Rp2.850,47/Kg
  • Umur 4 tahun: Rp3.055,88/Kg
  • Umur 5 tahun: Rp3.195,52/Kg
  • Umur 6 tahun: Rp3.328,29/Kg
  • Umur 7 tahun: Rp3.412,12/Kg
  • Umur 8 tahun: Rp3.485,79/Kg
  • Umur 9 tahun: Rp3.553,72/Kg
  • Umur 10–20 tahun: Rp3.666,86/Kg
  • Umur 21–24 tahun: Rp3.559,03/Kg
  • Umur 25 tahun: Rp3.400,31/Kg
Baca Juga :  Tren Kecil harapan besar harga sawit Jambi 3,615/kg periode 22-28 Agustus 2025

Sementara itu, harga Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah juga mengalami penguatan dan kini berada di level Rp14.516,49/Kg. Sedangkan harga kernel ditetapkan sebesar Rp13.325,54/Kg dengan indeks K sebesar 94,52%.

Petani Harapkan Kenaikan Stabil

Beberapa petani sawit di Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Barat menyambut kenaikan harga ini dengan harapan tren positif dapat bertahan hingga akhir tahun. Mereka menilai kenaikan harga TBS menjadi angin segar di tengah naiknya biaya perawatan kebun dan transportasi hasil panen.

Baca Juga :  Harga Sawit Jambi Naik Lagi! Pertanggal 23-29 mei 2025 Tembus Rp3.327 per Kg

“Kita berharap pemerintah daerah terus mengawal agar harga di pabrik tidak jauh dari harga penetapan provinsi. Kadang di lapangan masih ada selisih cukup besar,” ujar Sapri, salah satu petani di Kecamatan Mestong, Sabtu (18/10/2025).

Keterangan Resmi Dinas Perkebunan

Pihak Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menegaskan bahwa penetapan harga dilakukan setiap minggu dengan mempertimbangkan pergerakan harga CPO dan kernel nasional maupun global, serta rendemen hasil panen di tingkat pabrik kelapa sawit.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025