Kasus ini memicu perhatian publik dan perbincangan di media sosial seputar kekerasan dalam hubungan serta tindakan balas dendam yang berujung pidana. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan persoalan pribadi melalui jalur hukum yang berlaku.
Catatan: Berita ini disusun berdasarkan keterangan kepolisian, dokumen penyidikan awal, dan pengakuan pelaku yang beredar di media sosial. Redaksi akan memperbarui informasi bila ada perkembangan baru dari kepolisian atau pihak rumah sakit.
Editor Redaksi @terkinijambi.com





