BPJS Kesehatan: Tunggakan Iuran bagi Masyarakat Tidak Mampu Bisa Dihapus

TerkiniJambi
Gambar Ilustrasi Layanan BPJS JKN Mobile dan Kartu Indonesia Sehat ( Dok : Gambar Ilustratif Redaksi/Ist)
Gambar Ilustrasi Layanan BPJS JKN Mobile dan Kartu Indonesia Sehat ( Dok : Gambar Ilustratif Redaksi/Ist)

Cara cek apakah Anda termasuk yang tercover

Untuk memastikan status kepesertaan dan kelayakan pemutihan, peserta dianjurkan mengecek:

  1. Informasi kepesertaan melalui situs atau aplikasi resmi BPJS Kesehatan (Mobile JKN).
  2. Data tunggal sosial-ekonomi yang menjadi acuan (informasi publik terkait mekanisme verifikasi akan diumumkan oleh instansi terkait setelah kebijakan final).
  3. Pengumuman resmi dari BPJS Kesehatan dan Kementerian Keuangan untuk tenggat waktu pendaftaran atau pengajuan klarifikasi.
Baca Juga :  Sekda Muaro Jambi Dorong Penguatan Ruang Bersama Indonesia sebagai Fondasi Desa Ramah Perempuan dan Anak

Catatan penting: rincian teknis—termasuk jadwal penerapan, prosedur verifikasi peserta, dan alur administratif penghapusan tunggakan—masih dalam tahap pembahasan dan belum ada ketetapan final. Pembaca disarankan mengikuti rilis resmi BPJS Kesehatan dan pernyataan Kementerian Keuangan untuk kepastian lebih lanjut.

Baca Juga :  Dua Dirjen Baru Pilihan Langsung Prabowo, Ini Respons Sri Mulyani dan Ketua DPR

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025