JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menorehkan inovasi di bidang pelayanan publik dengan meluncurkan aplikasi MEKDO CABI. Aplikasi ini dirancang sebagai solusi digital untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Peluncuran resmi aplikasi tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Shang Ratu, Kota Jambi, pada Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, dan turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani serta Dirjen Dukcapil RI Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd.

Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa kehadiran MEKDO CABI merupakan bagian penting dari langkah transformasi digital yang sedang digalakkan pemerintah daerah.
“Melalui MEKDO CABI ini, kami ingin menghadirkan pelayanan kependudukan yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas. Harapan kami masyarakat dapat merasakan kemudahan sekaligus kepastian dalam setiap layanan,” ujar Dr. BBS.
Ia menambahkan, meskipun layanan administrasi kependudukan tidak termasuk dalam kategori pelayanan dasar, namun data kependudukan menjadi fondasi dari seluruh jenis pelayanan publik.
“Setiap bentuk layanan pemerintah, baik pendidikan, kesehatan, hingga sosial, membutuhkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Karena itu, kami berkomitmen memperbanyak sarana layanan hingga menjangkau desa, kelurahan, dan kecamatan,” jelasnya.

Peluncuran aplikasi MEKDO CABI menjadi tonggak penting bagi Pemkab Muaro Jambi dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik yang inklusif, efisien, dan mudah diakses masyarakat luas. Pemerintah daerah berharap inovasi ini dapat mempercepat validasi data kependudukan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem layanan pemerintah.





