Gambar Ilustrasi: dok. Acara pelantikan Kemenag NTB H.Zamroni Azis Lempar Mikropon ( photo screenshot/ist).
Mataram, – Sebuah video singkat yang memperlihatkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Zamroni Aziz, melempar tiang mikrofon saat acara pelantikan Kepala Kemenag Kabupaten Dompu menjadi viral di media sosial. Kejadian itu memicu kecaman dari sejumlah organisasi dan permintaan klarifikasi dari publik.
Insiden terekam dalam video berdurasi sekitar 28 detik yang direkam saat pelantikan berlangsung pada Jumat (19/9/2025). Dalam rekaman tersebut terlihat Zamroni menyingkirkan tiang mikrofon — aksi yang oleh sebagian orang tampak seperti melempar. Panitia dan pihak Kanwil menyatakan insiden berlangsung sekejap, kemudian suasana acara tetap berjalan normal.
Tanggapan dari pihak Kemenag NTB
Dalam klarifikasi singkat yang diunggah di akun resmi Kanwil Kemenag NTB, Zamroni menyampaikan permohonan maaf. Ia menyebut tindakan itu merupakan kekhilafan dan tidak berniat melecehkan atau menyinggung pihak manapun.
“Saya menyadari tindakan itu khilaf dan saya meminta maaf kepada seluruh pihak. Tidak ada unsur penghinaan atau maksud merendahkan siapapun — itu murni kekhilafan saya,”
– H. Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB
Reaksi organisasi dan aktivis
Video viral itu memancing reaksi keras dari beberapa organisasi kemasyarakatan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram mendesak agar Zamroni dicopot dari jabatannya dan melaporkan dugaan pelanggaran etik ke instansi terkait.
“Kami meminta Kementerian Agama untuk mencopot H. Zamroni Aziz dari jabatannya sebagai Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB. Tindakan tersebut tidak pantas bagi pejabat publik,”
– L. Aldiara, HMI Cabang Mataram (pernyataan organisasi)
Koalisi dan aktivis lokal lainnya menyatakan akan melayangkan surat resmi ke Kementerian Agama RI untuk menuntut tindakan administratif jika dianggap perlu.
Apakah ada tindakan dari Kementerian Agama Pusat?
Sampai berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia mengenai sanksi atau proses evaluasi terhadap H. Zamroni Aziz. Kami akan terus memantau perkembangan jika ada pengumuman resmi dari pusat.