Indeks
Berita  

Dana Pemda Rp233 Triliun Mengendap, Menkeu Purbaya Ingatkan Risiko Pembangunan Tersendat

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti rendahnya serapan belanja pemerintah daerah yang tercermin dari menumpuknya dana di perbankan. Per akhir Agustus 2025, tercatat saldo kas pemda mencapai Rp233,11 triliun, sebagian besar milik kabupaten/kota dan provinsi yang belum dimanfaatkan untuk belanja publik.

Purbaya menegaskan dana tersebut seharusnya segera digunakan untuk mempercepat pembangunan di daerah, bukan dibiarkan “nganggur” di bank.

“Uang rakyat itu harus bekerja, jangan sampai mengendap. Kalau belanja lambat, dampaknya langsung terasa: program makan bergizi gratis tersendat, proyek infrastruktur tertunda, dan perputaran ekonomi lokal ikut terhambat,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Kemenkeu, dana mengendap terbesar berada di Pulau Jawa senilai sekitar Rp84,7 triliun dari 119 pemda. Disusul Kalimantan Rp51,3 triliun, Sumatera Rp43,6 triliun, serta wilayah lain seperti Sulawesi, Maluku–Papua, dan Bali–Nusa Tenggara yang masing-masing puluhan triliun. Totalnya setara lebih dari sepertiga target belanja pembangunan nasional.

Menurut Purbaya, ada sejumlah faktor yang membuat serapan anggaran daerah berjalan lambat. Di antaranya, proses administrasi yang berbelit, pergantian kepala daerah pasca-pilkada, hingga kebijakan pencadangan anggaran. Namun ia menekankan, alasan tersebut tidak boleh dijadikan pembenaran untuk menahan belanja yang sudah dialokasikan.

“Kalau tren ini berlanjut, masyarakatlah yang dirugikan. Sekolah, puskesmas, dan infrastruktur jalan akan tertunda. Padahal APBD seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi di daerah,” kata Purbaya.

Kemenkeu kini menyiapkan langkah-langkah untuk mendorong percepatan belanja daerah. Salah satunya dengan mengirim tim pemantau langsung ke pemda, sekaligus memberikan pendampingan. Bila tetap lambat, tak menutup kemungkinan pemerintah pusat mengkaji ulang alokasi dana dan menyesuaikan transfer ke daerah tahun berikutnya.

Ekonom menilai peringatan ini serius, mengingat dana Rp233 triliun yang mengendap setara dengan modal besar yang bisa menggerakkan ratusan ribu lapangan kerja bila segera dibelanjakan.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version