Libya, – Sejak pengesahan undang-undang yang mengkriminalisasi praktik “witchcraft / sorcery” pada Januari 2024, Libya mencatat gelombang penangkapan dan penahanan terhadap tokoh-tokoh agama (termasuk ulama Sufi) dan warga sipil yang dituduh melakukan praktik mistis. Laporan-laporan dari organisasi hak asasi mencatat pola interogasi yang melibatkan pemaksaan pengakuan, penyiksaan fisik dan psikologis selama Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta kematian dan kasus hilang paksa di dalam tahanan.
Latar hukum: Undang-undang yang membuka jalan untuk penindasan
Pada 9 Januari 2024, parlemen Libya mengesahkan undang-undang yang mendefinisikan dan mengkriminalisasi “witchcraft, sorcery, divination and related practices”, dengan ancaman hukuman yang berat — dari penjara puluhan tahun hingga potensi pidana mati menurut interpretasi tertentu. Langkah ini memberikan dasar hukum formal yang kemudian dipakai oleh beberapa aparat keamanan dan faksi bersenjata untuk menahan orang atas tuduhan tersebut.
Kronologi singkat gelombang penangkapan (2024–2025)
- Oktober–November 2024: Muncul operasi penangkapan di beberapa kota terhadap orang-orang yang dituduh “melakukan sihir”, termasuk beberapa pemimpin dan pengikut tarekat Sufi.
- November 2024–Februari 2025: NGO melaporkan puluhan penahanan dan beberapa kematian di tahanan setelah penangkapan terkait tuduhan sihir.
- 2025 (berlanjut): Laporan-laporan lanjutan dari Amnesty dan organisasi advokasi mendokumentasikan praktik penyiksaan, pemaksaan pengakuan, dan kasus hilang paksa.
- Internal Security Agency (ISA) dan unit keamanan lokal yang bertindak atas nama program “Guarding Virtue” — sering disebut melakukan penahanan atas dasar tuduhan moral/agama.
- Security Directorates’ Support Body dan kelompok yang mengadopsi ideologi Salafi-Madkhali — diketahui mempublikasikan video penangkapan di media sosial.
- Faksi bersenjata yang berafiliasi dengan otoritas lokal — di beberapa wilayah timur dan barat, faksi pro-pemerintah atau pro-LAAF juga melakukan penindakan serupa.