Pemkab dan DPRD Muaro Jambi Sepakat Perkuat Lembaga Adat dan Tingkatkan Layanan Kesehatan

TerkiniJambi

Keduanya sepakat bahwa produk hukum daerah harus aspiratif dan implementatif—menampung aspirasi publik sekaligus dapat langsung dijalankan di lapangan. Rancangan peraturan yang dibahas akan dilanjutkan ke mekanisme pembahasan komisi dan Tim Ahli untuk penyempurnaan sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  TP PKK Kecamatan Sungai Bahar Ikuti Pembinaan 10 Program Pokok PKK Tahun 2025

Agenda tindak lanjut meliputi pembahasan teknis Ranperda lembaga adat, kajian kebutuhan anggaran kesehatan sesuai target pelayanan, serta rencana penyertaan modal BUMD yang akan dipantau perkembangannya secara berkala oleh DPRD.

Baca Juga :  Sidak Dapur SPPG di Sungai Gelam, Indra Gunawan: Makanan Siswa Harus Bergizi dan Sesuai SOP

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025