Indeks

Menhut Raja Juli Antoni Klarifikasi Foto Viral Main Domino dengan Azis Wellang

Photo Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni , Main Domino bersama Azis Welang ( dok: Photo Tempo)

Jakarta,-Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberi klarifikasi atas beredarnya foto dirinya bermain domino bersama Azis Wellang. Azis pernah disebut sebagai tersangka kasus pembalakan liar oleh KLHK pada 2024. Namun, status hukumnya kemudian dibatalkan melalui putusan praperadilan dan penyidikannya dihentikan pada Februari 2025.

Kronologi pertemuan

Raja Juli menjelaskan ia menghadiri Posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) untuk bertemu Menteri P2MI Abdul Kadir Karding. Setelah berdiskusi di ruang belakang selama sekitar dua jam, saat hendak pulang ia diajak sebentar bermain domino di ruang tamu. Foto viral tersebut diambil dari momen singkat itu.

Klarifikasi resmi Raja Juli Antoni

“Saya janjian bertemu Mas Menteri Karding. Kami berdiskusi lebih dari dua jam. Saat hendak pulang, suasana ruang tamu ramai dan saya diajak ikut main domino. Setelah dua putaran saya pamit. Saya tidak mengetahui identitas salah satu pemain saat itu.”
— Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan

Ia menambahkan, tidak ada pembicaraan mengenai perkara pembalakan liar pada kesempatan itu. Raja Juli menegaskan tetap berkomitmen menindak tegas praktik illegal logging tanpa pandang bulu.

Status hukum Azis Wellang berdasarkan KLHK

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Direktorat Jenderal Gakkum, pada November 2024 memang pernah menetapkan Azis Wellang sebagai tersangka pembalakan liar. Namun, proses hukum tersebut tidak berlanjut.

  • November 2024: KLHK menetapkan Azis Wellang sebagai tersangka kasus illegal logging.
  • Desember 2024: PN Jakarta Pusat melalui Putusan Praperadilan No. 13/Pid.PRA/2024/PN.Jkt.Pst membatalkan penetapan tersangka.
  • 14 Februari 2025: Penyidikan resmi dihentikan sesuai amar putusan praperadilan.

“Berdasarkan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, penetapan tersangka terhadap saudara Azis Wellang dinyatakan tidak sah. Sesuai ketentuan hukum, penyidikan dihentikan sejak 14 Februari 2025.”
— Keterangan KLHK, dikutip dari tirto.id & suara.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version