Mahfud MD: Banyak yang Ketakutan, RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

TerkiniJambi

RUU Perampasan Aset dipandang sebagai alat hukum proaktif yang melengkapi kewenangan yang sudah ada dalam ratifikasi UNCAC dan aturan lain terkait pemulihan aset. Meski demikian, sejumlah organisasi masyarakat sipil memantau agar rancangan tersebut menjaga keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan hak milik warga.

Baca Juga :  Fakta Sejarah: Benarkah Indonesia Dijajah Belanda Selama 350 Tahun?

Catatan redaksi: Kutipan pernyataan Mahfud MD dikompilasi dari unggahan video kanal YouTube Mahfud MD Official tanggal 15 September 2025 dan sejumlah keterangan publik terkait Prolegnas 2025.

Baca Juga :  Polemik Pengalihan Penahanan Gus Yaqut, Mahfud MD Sebut KPK “Lincah dan Cerdik” Hadapi Tekanan Politik

Disusun Oleh
Tim Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025