Harta Wahyudin Moridu di LHKPN Minus, KPK Siap Periksa Laporan

TerkiniJambi

Ia menambahkan, transparansi LHKPN merupakan instrumen penting untuk mencegah praktik korupsi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pejabat negara. Jika terbukti ada ketidakberesan, Wahyudin bisa terjerat pasal terkait pemalsuan dokumen maupun tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Ancaman Proses Hukum Jadi Alat Tekanan, Kajari dan Pejabat Kejari HSU Terjerat Dugaan Pemerasan

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi KPK dalam menegakkan integritas LHKPN. Publik Gorontalo dan nasional menunggu hasil pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut, apakah benar laporan minus Wahyudin sekadar akibat beban utang pribadi atau justru menyembunyikan fakta lain yang lebih besar.

Baca Juga :  KPK Klarifikasi Isu Penyeretan Nama Jokowi dalam Polemik Kuota Haji

Laporan investigatif disusun oleh redaksi Terkinijambi.com untuk menghadirkan informasi hukum yang akurat, tajam, dan mendalam.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025