Indeks

Budi Arie & Dito: Tinggal Tunggu Waktu Diperiksa — Keterlibatan di Kasus Judol-BTS Kominfo Semakin Jelas

“Tinggal kemauan Kejaksaan Agung melakukan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti serta menetapkan tersangka jika bukti sudah cukup.”

Pengamat/pakar hukum (mengomentari perkembangan kasus dan desakan publik).

Analisis singkat

Jika aliran dana yang disebut dalam persidangan benar-benar dapat ditelusuri dan dikaitkan secara langsung ke penerima yang disebut, maka hal ini berpotensi membuka proses hukum dengan unsur korupsi, gratifikasi dan/atau tindak pidana pencucian uang. Namun, sampai aparat penegak hukum mengumumkan hasil penyidikan resmi (pemanggilan, gelar perkara, atau penetapan tersangka), pernyataan di ruang publik masih berstatus klaim atau keterangan saksi yang perlu diverifikasi lebih jauh.

Apa yang ditunggu publik

  1. Pemanggilan resmi terhadap nama-nama yang disebut bila bukti awal dianggap cukup.
  2. Transparansi proses dari Kejaksaan Agung, Polri atau KPK—apakah akan ada gelar perkara dan penetapan tersangka.
  3. Hasil verifikasi aliran dana (mis. laporan PPATK) yang dapat menguatkan atau membantah keterangan saksi di persidangan.

Penutup

Kasus ini masih berada pada fase klaim dan pemeriksaan saksi yang memunculkan nama-nama besar, sehingga publik menaruh perhatian besar pada tindak lanjut lembaga penegak hukum. Kami akan terus memantau perkembangan—terutama bila ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung, Polri, atau KPK—dan menyajikan pembaruan yang akurat dan komprehensif.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version