Jakarta, – Nama Budi Arie Setiadi dan Dito Ariotedjo kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah keterangan di persidangan dan laporan penyidikan mengaitkan keduanya dengan aliran dana dan dugaan intervensi terkait kasus judi online (judol) serta perkara penyediaan BTS 4G di Kementerian Kominfo. Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk memanggil dan mengumpulkan bukti lebih lanjut.
- Uang Rp27 miliar — Dalam persidangan terkait kasus BTS Kominfo, terdakwa Irwan Hermawan mengaku menyerahkan uang senilai Rp27 miliar (USD 1,8 juta) yang disebut-sebut terkait upaya pengamanan atau penyelesaian perkara. Uraian ini telah dicatat dalam berita dan dokumen persidangan.
- Pernyataan pengembalian dana — Pengacara pihak terdakwa, Maqdir Ismail, mengakui bahwa ada aliran uang yang kemudian dikembalikan melalui jalur tertentu ke kejaksaan. Pernyataan terkait pengembalian uang ini juga dilaporkan oleh sejumlah media.
- Pemeriksaan & bantahan — Dito Ariotedjo pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara BTS dan menegaskan tidak mengetahui asal uang tersebut, serta membantah menerima Rp27 miliar. Pernyataan bantahan serupa dicatat ketika dia bersaksi.
- Isu Judol & Budi Arie — Nama Budi Arie disebut dalam konteks dugaan keterlibatan pada praktik judi online (klaim menerima “fee perlindungan” dari operator judi) yang memicu kritik publik dan akhirnya terkait dengan keputusan reshuffle kabinet. Budi Arie juga menyatakan pembelaan di beberapa kesempatan.
- Desakan penuntasan — Pakar hukum dan pihak publik menuntut penyelidikan lebih lanjut dan penegasan sikap dari Kejaksaan Agung, KPK atau Polri terkait apakah bukti sudah cukup untuk pemeriksaan formal dan penetapan tersangka.
“Saya mengembalikan uang itu melalui pengacara karena pihak yang menyerahkan kemudian meminta pengembalian; proses pengembalian itu tercatat.”
“Saya tidak mengetahui asal uang tersebut.”