Indeks

TP PKK dan Dinas Sosial Muaro Jambi Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu di Kecamatan Mestong

<figcaption>Ketua TP PKK Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, saat menyerahkan bantuan sosial di Kecamatan Mestong. (Foto: Humas Pemkab Muaro Jambi)

SENGETI,— Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, bersama jajaran Dinas Sosial Kabupaten Muaro Jambi menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu di Kecamatan Mestong, Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjangkau keluarga yang belum menerima bantuan sebelumnya.

Penyaluran bantuan berlangsung di Desa Sebapo dan dihadiri oleh Camat Mestong, Kepala Desa Sebapo, serta pejabat dan staf dari Dinas Sosial Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan berjalan tertib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, Ririn Novianty menyatakan bahwa penyaluran bantuan sosial ini adalah wujud nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk hadir di tengah masyarakat.

“Meski nilai bantuannya tidak besar, harapannya totalitas perhatian ini memberi manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan keluarga — khususnya bagi mereka yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya,” ujar Ririn.

Menurut panitia pelaksana dari Dinas Sosial, bantuan difokuskan kepada keluarga yang telah teridentifikasi sebagai tidak mampu dan belum masuk dalam daftar penerima bantuan program pemerintah lain. Proses verifikasi dilakukan bekerja sama dengan perangkat desa dan kecamatan untuk menjaga akurasi sasaran.

“Kita hadir bukan sekadar menyerahkan bantuan, tetapi memastikan ada kepastian untuk keluarga yang memang membutuhkan,”

— Ririn Novianty, Ketua TP PKK Kabupaten Muaro Jambi

Para penerima menyampaikan apresiasi atas bantuan tersebut. Kepala Desa Sebapo mengatakan penyaluran seperti ini penting karena membantu meringankan beban keluarga penerima sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten.

Dinas Sosial Kabupaten Muaro Jambi menyebut kegiatan penyaluran bantuan akan terus dipantau untuk memastikan distribusi tepat sasaran, serta akan menjadi bahan evaluasi untuk program bantuan sosial selanjutnya.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version